Tujuan dan Sasaran
Tujuan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Luwu Timur adalah Mewujudkan setiap penduduk memiliki dokumen kependudukan yang akurat dan dinamis.
Sasaran Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil :
1. Meningkatnya jumlah penduduk yang telah memiliki dokumen kependudukan;
2. Meningkatnya akuntabilitas kinerja pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil