Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu Timur

Tujuan & Sasaran

Tujuan dan Sasaran

Tujuan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Luwu Timur adalah Mewujudkan setiap penduduk memiliki dokumen kependudukan yang akurat dan dinamis.

Sasaran Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil :

1. Meningkatnya jumlah penduduk yang telah memiliki dokumen kependudukan;

2. Meningkatnya akuntabilitas kinerja pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil