Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Timur kembali melaksanakan pelayanan langsung bagi masyarakat, kali ini di Kecamatan Mangkutana. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya jemput bola Disdukcapil untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat tanpa harus datang jauh ke kantor Disdukcapil di Malili.
Dalam pelayanan ini, masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan, seperti perekaman dan pencetakan KTP-el, penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, serta layanan administrasi kependudukan lainnya.
Kepala Disdukcapil Luwu Timur menyampaikan bahwa kegiatan jemput bola ini bertujuan memberikan kemudahan dan percepatan layanan, terutama bagi warga yang berdomisili jauh dari pusat ibu kota kabupaten. “Kami ingin memastikan semua warga bisa mendapatkan hak administrasi kependudukan dengan mudah, cepat, dan tanpa biaya,” ujarnya.
Masyarakat Kecamatan Mangkutana menyambut baik pelayanan ini karena sangat membantu mereka dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus menempuh perjalanan jauh. Diharapkan, dengan adanya kegiatan ini, kesadaran masyarakat untuk memiliki dokumen kependudukan semakin meningkat, sehingga dapat mendukung berbagai kebutuhan administrasi, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan publik lainnya.