Alamat : 94MF+9J9, Jl. Ki Hajar Dewantara, Puncak Indah, Kec. Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan 92936
Icon
thumbnail

JADWAL PELAYANAN LANGSUNG DISDUKCAPIL LUWU TIMUR DI KECAMATAN

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Timur kembali menghadirkan pelayanan langsung di kecamatan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.

Kegiatan jemput bola ini dijadwalkan berlangsung di beberapa kecamatan secara bergilir Sesuai jadwal. Masyarakat dapat melakukan berbagai layanan administrasi kependudukan, seperti perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, akta kematian, serta dokumen kependudukan lainnya. Kepala Disdukcapil Luwu Timur, mengatakan bahwa pelayanan ini bertujuan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, khususnya yang berdomisili jauh dari pusat pelayanan di Malili.

“Dengan hadir langsung di kecamatan, masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Disdukcapil. Kami berharap pelayanan ini dapat mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan sekaligus mendukung tertib administrasi,” ujarnya.

Selain itu, pihak Disdukcapil juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya dengan membawa dokumen persyaratan yang dibutuhkan. Jadwal pelayanan langsung di kecamatan akan diumumkan secara resmi melalui pemerintah kecamatan maupun media sosial Disdukcapil Luwu Timur

Dengan adanya pelayanan jemput bola ini, diharapkan tidak ada lagi warga yang mengalami kesulitan dalam mengurus dokumen kependudukan, sehingga seluruh penduduk Luwu Timur dapat tercatat secara sah dalam administrasi kependudukan.