Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DisDukcapil) menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan instansi Dukcapil.
Baru-baru ini, terdapat laporan dari masyarakat terkait upaya penipuan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang menghubungi warga melalui telepon, pesan singkat, atau media sosial dengan dengan dalih meminta data pribadi atau meminta scan barcode untuk aktivasi KTP Digital. Para pelaku bahkan menggunakan logo dan nama institusi resmi untuk meyakinkan calon korban.
Kepala Dinas Dukcapil Luwu Timur menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan **tidak dipungut biaya (gratis)** dan hanya dilakukan melalui **kantor resmi atau saluran resmi yang telah ditentukan**, bukan melalui perantara atau oknum pribadi.
“Kami tidak pernah meminta data pribadi melalui WhatsApp ataupun menawarkan jasa pembuatan dokumen secara online tanpa melalui prosedur resmi. Masyarakat diharapkan tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku dari Dukcapil dan menjanjikan layanan cepat dengan imbalan uang,” tegasnya.
Untuk menghindari menjadi korban penipuan, masyarakat diimbau untuk:
1. Tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal.
2. Melakukan pengurusan dokumen hanya melalui kantor Dukcapil atau layanan resmi pemerintah.
3. Melaporkan segala bentuk dugaan penipuan ke pihak berwajib atau ke kantor Dukcapil Luwu Timur.
4. Mengonfirmasi informasi mencurigakan langsung ke Dukcapil melalui kontak resmi.
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara transparan dan akuntabel. Mari bersama-sama cegah dan lawan penipuan!
Untuk informasi resmi seputar layanan Dukcapil, masyarakat dapat mengunjungi situs web resmi Pemkab Luwu Timur atau menghubungi langsung Dinas Dukcapil melalui nomor telepon dan akun media sosial resmi.